Hadits Mudhtharib

Posted by Munif Tohari Sunday, April 15, 2012 ADD COMMENTS


Secara etimologi kata mudhtharib ini diambil dari bahasa Arab, yakni berupa isim fa’il, idhtharaba-yadhtharibu-idhtihorab-fahuwa mudhtaribun. Seperti yang dituturkan Mahmud at-Thahan, al-idhtirab (bentuk mashdar dari idhtaraba), berarti cacatnya suatu perkara dan rusak susunannya. Mulanya, pengertian ini diambil dari ‘goncangan ombak’ di lautan (idhtirab al-mauj). Memang, ombak di lautan selalu goncang, seakan-akan antara yang satu dengan lainnya saling memukul. Kata ini juga berarti ‘goyang’ dan getar. Selain itu, kata ini juga berarti bimbang, bingung, dan ragu. Deretan arti ini bisa dipahami, karena biasanya orang yang jiwanya sedang bimbang, bisa menimbulkan keraguan dan berujung pada kebingungan.  Kegoncangan suatu hadits karena terjadi kontra antara satu hadits dengan hadits yang lain, berkualitas sama dan tidak dapat dipecahkan secara ilmiah.
Sedangkan hadits Mudhtharib secara terminologi memiliki banyak pengertian, yaitu:
1.      هو ماو قعت المخا لفة فيه با الا بد ال على و جه يحصل فيه التدا فع مع عد م تصر المرجح
“Hadits yang mukhalafahnya (menyalahi hadits lain), terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan.
2.      ما ر و ى على ﺃو جه مجه مجتلفة متدا فعة على التساوى فى الا حتلا ف بحيث لم يتر جح احدا هما على اﻷ حرى ولم يمكن الجمع بينهما من راو واحدبا ن رواه مرة على وجه احر على و جه مخالف له او رواه اكثر بان يضطرب فيه اويان فاكثر
“ Hadits yang diriwayatkan atas beberapa cara yang berlainan yang satu menolak yang lain, sedang dia sederajat dalam perbedaannya dan tidak kuat salah satunya atas yang lain dan mungkin dikumpulkan antara perawi yang satu dengan lain, karena sekali ia meriwayatkan begini dan sekali ia meriwayatkan oleh lebih dari seorang dan terjadi perbuatan-perbuatan antara orang perawi itu ataupun lebih.”
3.       ما اختلفت وجوه روايته سواء كان راوي هده الوجوه واحدا أواكثر بشرط أن لا يترجح بعضها بعضا
“Hadits Mudhtharib ialah hadits yang berlawanan cara periawayatannya, baik perawi-perawi cara itu, seorang ataupun banyak dengan syarat sebagainya tidak lebih kuat dari yang sebagian.
4.      الحد يث الضطر ب هو الحد يث الذ ى ير و ى من قبل راو واجد اواكثر على اوجه مختلفة متساوية ولا مر جح بينهما و لا يمكن الجمع
hadith mudhtharib adalah haditht yang diriwayatkan dari seorang rawi atau lebih dengan beberapa redaksi yang berbeda dan dengan kualitas yang sama, sehingga tidak ada yang dapat ditinggalkan dan tidak dapat dikompromikan.
5.       المضطرب : هو الذي يرو ى على أوجه مختلفة متقاربة
Maksudnya: Mudthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang berbeda-beda padahal dari satu perawi (yang meriwayatkan) dua atau lebih, atau dari dua perawi atau lebih yang berdekatan lafaz dan maknanya (dan tidak bisa ditarjih)”
Adapun dalam ilmu hadits, hadits ini didefinisikan oleh sebagian ulama dengan “Hadits yang diriwayatkan dari berbagai bentuk yang berbeda-beda, yang semuanya sama kuatnya”.
Karena titik tolak term hadith ini adalah adanya kontradiktif (ikhtilaf), maka ia tidak akan bisa dilepaskan dari hadith yang lain. Gambaran hadith idhtirab ini adalah, misalnya seorang rawi meriwayatkan sebuah hadith dengan redaksi tertentu. Ternyata pada kesempatan lain, rawi itu meriwayatkan hadith itu dengan redaksi yang berbeda. Atau, ada sebuah hadith yang disampaikan oleh beberapa rawi dengan periwayatan yang berbeda-beda.


Referensi:
Abdul Majid Khan. Ulumul Hadits, (Jakarta : Amza 2008).
Al-Imam an-Nawawy, Irsyaduthullab al-Haqa’iq ila Ma’rifatisunanikhair al-Khala’iq, (Beirut: Darul Yamamah, tth).
Al-Suyuthi, Tadrib Al-Rawi fi syarh Taqrib Al-Nawawi, Jilid I, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1988).
Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Mahdar, Kamus al-‘Ashri, (Yogyakarta: Mukti Karya Grafindo, tth), cet-4.
Dr. Mahmud ath-Thahan, Taisir Mustalah al-Hadis, (Surabaya: Bungkul Indah, tth).
Dr. Muhammad Adibi Shalih, Lamahat fi Ushul al-Hadits, (Beirut: al-Maktabah al-Islamy, 1999), cet. 3.
Munzier Suparta, Ilmu Hadits, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008).
Team Yayasan Bina Ukhuwah, Modul Musthalah Hadits Program Tatsqif Ma’had Bina Ukhuwah, (Karawang: Yayasan Bina Ukhuwah,tt).

Dalil Naqli tentang Hari Akhir

Posted by Gratis Makalah Monday, April 2, 2012 ADD COMMENTS


  1. Firman Allah SWT. dalam QS. al-Hijr [15]: 92-93
فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (٩٢)عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٩٣)
Artinya: “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu”. (QS. al-Hijr [15]: 92-93)

  1. Firman Allah SWT. dalam QS. al-Anbiya' [21]: 47
وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ

Artinya: “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, Maka Tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan”. (QS. al-Anbiya' [21]: 47)

  1. Firman Allah SWT. dalam QS. al-Insan [76]: 20
وَإِذَا رَأَيْتَ ثَمَّ رَأَيْتَ نَعِيمًا وَمُلْكًا كَبِيرًا
Artinya: “Dan apabila kamu melihat di sana (surga), niscaya kamu akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar”. (QS. al-Insan [76]: 20)

Abu al-Alla’ al-Ma’arry

Posted by Gratis Makalah Thursday, March 29, 2012 ADD COMMENTS


Ahmad bin Abdullah bin Sulaiman bin Muhamamd al-Tanawakhi (dinisbatkan kepada Tanawakh, suku Yaman), sedangkan al-Ma’arry (dinisbatkan kepada Ma’arrah an-Nu’man).[1] Dia adalah seorang sastrawan, filosofi, penulis serta pengarang. Dia adalah seorang sastrawan, filosofi, penulis serta pengarang. Dia berasal dari sanak keluarga yang mempunyai kemuliaan, kedudukan, kekayaan, dan hubungan dengan sastrawan dan pengadilan (pemerintahan). Ayahnya adalah seorang hakim dan ibunya dari keluarga Sabikah (keluarga Aleppo yang terkenal). Al-Ma’arry tertimpa penyakit cacar pada usia tiga tahun sehingga salah satu matanya buta dan kemudian terkena cacar untuk yang kedua kalinya. Ketika berumur enam tahun, kedua matanya buta. 
Dalam hal belajar, di samping berguru kepada ayahnya sendiri, al-Ma’arry juga berguru kepada ulama-ulama daerah ma’arrah. Kemudian ia meneruskan perjalanan untuk mencari ilmu ke kota-kota lain yang menjadi pusat kebudayaan, seperti Antakiyah,[2] Tripoli,[3] al-Ladhikiyah[4], dan Aleppo.[5] Ketika kembali ke kota asalnya, ia berumur dua puluh tahun. Ia sudah matang dalam hal keilmuan dan kebudayaannya, bekerja dengan cara membuat syi’ir, dan menjalin hubungan dengan golongan pembesar yang ada pada massanya. Ia pun kemudian merasa puas setelah bergabung dengan mereka, dan mendapat harta wakaf yang bernilai kurang lebih tiga puluh dinar yang dikhususkan untuk dirinya.
Setelah itu, Abu al-Alla’ pergi ke kota Islam, Baghdad, pada tahun 378 H, suatu perjalanan yang panjang, memakan waktu yang lama. Ia sampai di Baghdad pada tahun 399 H. Ia menjalin hubungan dengan pemuda-pemuda Baghdad, ia sangat dihormati karena mereka sudah tahu sebelumnya ahwa ia seorang terkemuka (agung). Namun demikian, ia juga tidak lepas dari perbuatan jahat orang lain, yaitu dari orang-orang yang mempunyai sifat dengki dihatinya. Pada sat berada di majlis Syarif al-Murtadho, ia merasa terhina. Ketika itu Syarif al-Murtadho menyerang/menuduh al-Mutanabbi dan al-Ma'arry telah melakukan pembelaan dengan melontarkan sindiran-sindiran halus. Kemudian ia diusir keluar dari majelis dengan ditarik paksa. Kejadian itu terus membekas di dalam hatinya. Akhirnya ia kembali ke tanah airnya, ditambah dengan beberapa sebab yang lain seperti ibunya sakit. Ia kembali ke Ma’arrah Nu’man dan meninggalkan kota Baghdad pada tahun 400 H.
Al-Ma'arry kembali ke tanah air dan tahu bahwa ibunya telah meninggal dunia. Kabar itu telah mengguncang dirinya, dia sangat menyesal karena meninggalkan Baghdad sudah terlambat (ibunya sudah meninggal dunia). Maka dia mengasingkan diri, hidup cukup dengan sedikit harta yang ditinggalkan untuknya dan mengharamkan dirinya memakan daging apa saja yang dihasilkan dari hewan/telurnya, menjadikan rumahnya sebagai tempat untuk menuntut ilmu pengetahuan, menghabiskan umurnya dengan mengarang, belajar dan melantunkan syi’ir yang bisa menjamin hidupnya. Hidup dengan sengsara dan untuk beribadah, taat dan menjauhkan diri dari kemaksiatan, dan menamai dirinya “Rahin al-Mahbasin” (yang buta dan selalu ditahan). Bahkan ia menjauhkan dari sesuatu yang berhubungan dengan manusia dan kehakiman, seperti menjadi perantara bagi keluarga Lada ibn Muradas yang berdomisili di Aleppo. Abu al-‘Alla’ meninggal dunia pada tahun 449 H dan dimakamkan di kota (daerah)nya sendiri sebagai orang yang agung dan mulia.
Dalam kitab “al-Manhaj al-Jadid fi al-Adab al-‘Arabiy: disebutkan bahwa setelah kematian ibunya, al-Ma'arry menjadi seorang yang zuhud, tidak makan daging dan apa saja yang diasilkan dari hewan seperti susu, telur, madu, dan juga tidak memakai pakaian yang bagus dan tidak keluar rumah sampai ia meninggal dunia.[6]
Dalam kitab Masyahir Syu’ara, disebutkan bahwa pada akhir hayatnya, tiga hari sebelum meninggal dunia, al-Ma'arry sakit dan meninggal pada hari Jum'at siang tanggal 20 Mei 1058 M.[7]
-          al-Ma'arry mempunyai kepribadian yang besar dan agung bagi kehidupan sastra dan pemikiran di Arab, yaitu sebagai sastrawan, filosof, disegani pendapatnya di kalangan masyarakat, kehidupan seperti falsafah khusus yang berbeda. Pendapatnya dalam sastra dan bahasa, penyair-penyair dan ulama-ulama yang mempunyai kepribadian yang terpandang.
Yang memunculkan motivasi al-Ma'arry: “Luzzum ma la yalzam” (cet. India dan Mesir), “siqth al-zind” (Mesir), “Dhou’u al-siqth”, yaitu syarah al-Ma'arry atas kitab “Siqith”, dia mencampur: syarah dan kritik atas al-Buhturi dan mengagumi Ahmad dalam “Syarah syi’ir al-mutanabbi” (masih berupa naskah tulisan), “Risalah al-gufron” (cet. Mesir), “Risalah al-malaikat” (cet. Damaskus), “Majmu at-al-Rasail” (cet. Kambardaj), “zujru al-nabih” (cet. Damaskus), selain itu masih banyak dari syi’ir dan prosa.
-          Di antara karangan tentang al-Ma'arry: “Meneliti Puncak Martabat Abi al-‘Alla’ al-Ma'arry” oleh Yusuf al-Bdi'i (cet. Damaskus), “Kejujuran dan Penelitian dalam Menolak Kedholiman tentang Abi al-‘Alla’ al-Ma'arry” oleh ibn al-Adim, “Abu al-‘Alla’” oleh Abu Aziz al-Maimuni (cet. Mesir), “Abu al-‘Alla’ Seorang Kritikus Muda” oleh Zaky al-Mahasini (cet. Mesir), “Abu al-‘Alla’ al-ma’arrryi” oleh Sami al-Kayali, “Dzikra Abi al-‘Alla’”, “Abi al-‘Alla’ di Rutan” oleh Toha Husain, “Abu al-‘Alla’ al-Ma'arry” oleh Ahmad Taymur, “Kembalinya Abi al-‘Alla’” oleh Abas al-‘Aqqad, “Hakim al-Ma’arrah” oleh DR. Umar Farukh (Beirut), “Kritik dan Bahasa dalam Risalah al-Gufron” oleh DR. Majid al-Tarablisi (Damaskus), dan “al-Ghufron” oleh DR.Bint al-Syathi (Darul Ma’arif).
-          Lihat: “Ta’arif al-Qadamu’ Abi al-‘Alla’” (cet. Mesir), “Mahraj Abi al-‘Alla’ al-Ma'arry” (cet. Damaskus), dan “Mu’jam al-Udaba” 1: 181, “Amba’ al-Ruwat” 1: 46, “Tatimmah al-Yatimah 90”, “Wafiyat al-A’yan” 1: 94, dan “Ma’ahid al-Tansis” 1: 136.


[1] Ma’arrah Nu’man: kota di Suriyah, Luis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughat wa al-A’lam (Libanon: Dar al-Fikr, cet. XX, 1975), hlm. 674.
[2] Antakiyah: Sekolah yang mempelajari tafsir al-Kitab, juga nama sebuah kota, al-Munjid, hlm. 80.
[3] Tripoli: kota di sebelah Utara Libanon, lihat: Luis Ma’luf, al-Munjid, hlm. 435.
[4] ladhikiyah: kota dan pelabuhan di Suriyah. Lihat: Luis Ma’luf, al-Munjid, hlm. 607.
[5] Aleppo: kota di sebelah Utara Suriyah. Lihat: Luis Ma’luf, al-Munjid, hlm. 240.
[6] Umar Faruq, al-Manhaj al-Jadid fi al-Adab al-‘Araby, (Beirut: 1979), juz I, hlm. 278.
[7] Abd. Ali  dan Ali  Naim, Masyahiru Syu’ara’, (Beirut: Dar al-Kutuf, t.t.), hlm. 163.

Biografi Imam Malik

Posted by Gratis Makalah Tuesday, March 27, 2012 ADD COMMENTS


Imam Malik yang memiliki nama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr al-Haris bin Gaiman bin Husail bin Amr bin al-Haris al-Asbahi al-Madam. Kunyah-nya Abu Abdullah, sedang laqab-nya al-Asbahi, al-Madani, al-Faqih, Imam Dar al-Hijrah, dan al-Humairi.[1]
Seorang ahli fiqih, ahli hadis, dan merupakan pendiri Malikiyah yang memiliki silsilah sampai kepada tabi’in besar (Malik) merupakan salah seorang dari keempat pemandu keranda jenazah Khalifah Usman bin Affan dan kakek buyut (Abu Amir) adalah seorang sahabat senior yang selalu mengikuti peperangan kecuali Perang Badar.[2]
Imam Malik dilahirkan di kota Madinah, dari sepasang suami isteri Anas bin Malik dan Aliyah binti Suraik, bangsa Arab Yaman. Ayah imam Malik seorang tabi'in yang sangat minim informasinya. Dalam buku sejarah hanya mencatat bahwa ayah Imam Malik tingal di suatu tempat bernama Zulmarwah, nama suatu tempat di padang pasir sebelah Utara Madinah dan bekerja sebagai pembuat panah. Sedang kakeknya yang memiliki kunyah Abu Anas adalah tabi'in besar yang banyak meriwayatkan dari Umar, Aisyah, Talhah, Abu Hurairah dan Hasan bin Tsabit, termasuk penulis mushaf Usmani serta termasuk orang yang mengikuti penaklukan Afrika pada Masa Khalifah Usman.[3]
Terdapat perbedaan pendapat tentang kelahirannya di kalangan sejarawan. Ada yang menyatakan 90 H, 93 H, 94 H dan ada pula yang menyatakan 97 H. Tetapi mayoritas sejarawan lebih cenderung menyatak`n beliau lahir tahun 93 H pada masa Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan dan wafat di Madinah juga dalam usia 87 tahun, setelah menjadi mufti Madinah selama 60 tahun. Dia sakit selama 22 hari dan wafat pada hari ahad tanggal 14 Rabiul Awal tahun 179 H.[4]
Sejak kecil atas dukungan orang tuanya, khususnya ibunya, beliau berguru kepada para ulama di Madinah. Beliau tidak pernah berkelana keluar dari Madinah. Karena, kota Madinah pada masa itu adalah pusat ilmu pengetahuan agama Islam, dan karena di tempat inilah banyak tabi'in yang berguru dari sahabat-sahabat Nabi dan banyak ulama dari berbagai penjuru dunia berdatangan untuk berguru dan bertukar pikiran. Imam Malik pernah belajar kepada 900 guru, 300 diantaranya dari golongan tabi'in dan 600 orang dari kalangan tabi’it tabi'in. Mnr Amin al-Khulli, diantara guru-gurunya yang terkemuka adalah:
1)      Rabi’ah al-Ra’yi bin Abi Abdurrahman Furuh al-Madani (w. 136 H). Rabi’ah adalah guru Imam Malik tentang Ilmu Akhlak, Ilmu Fiqih dan Ilmu Hadits. Ada 12 riwayat hadits yang diriwayatkan, dengan perincian 5 musnad dan 1 mursal.
2)      Ibnu Hurmuz Abu Bakar bin Yazid (w. 140 H). Imam Malik berguru kepada Hurmuz selama 8 tahun dalam Ilmu Kalam, Ilmu I’tiqad dan Ilmu Fiqih. Dan mendapatkan 54-57 hadits darinya.[5]
3)      Ibnu Syihab al-Zuhri (w. 124 H), Imam Malik meriwayatkan 132 hadits darinya, dengan perincian 92 hadits musnad dan lainnya mursal.
4)      Nafi’ bin Surajiz Abdullah al-Jaelani (w. 120 H). Dia adalah pembantu keluarga Abdullah bin Umar dan hidup pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Riwayat Imam Malik darinya adalah riwayat yang paling sahih sanadnya. Imam Malik mendapat 80 hadits lebih dari Nafi’.
5)      Ja’far Shadiq bin Muhammad bin Ali al-Husain bin Abu Thalib al-Madani (w. 148 H), beliau adalah salah seorang imam isna asy’ariyah, ahlul bait dan ulama besar. Imam Malik berguru fiqih dan hadits padanya dan mengambil 9 hadits darinya bab manasik.[6]
6)      Muhammad bin al-Munkadir bin al-Hadiri al-Taimi al-Quraisy (w. 131 H), beliau adalah saudara Rabi’ah al-Ra’yi, ahli fiqih Hijaz dan Madinah, ahli hadits dan seorang qori’ yang tergolong sayyidat al-Qura.
Imam Malik menikah dengan seorang hamba yang melahirkan 3 anak laki-laki (Muhammad, Hammad dan Yahya) dan seorang anak perempuan (Fatimah). Menurut Abu Umar, Fatimah termasuk diantara anak-anaknya yang dengan tekun mempelajari dan hafal dengan baik kitab al-Muwatta’.[7]
Imam Malik memiliki budi pekerti yang luhur, sopan, lemah lembut, suka berderma kepada fakir miskin. Namun di balik kelembutan sikapnya, beliau memiliki kepribadian yang sangat kuat, dan kokoh dalam pendirian. Beberapa hal yang bisa menjadi bukti adalah: pertama, penolakan Imam Malik untuk datang ke tempat penguasa (istana), Khalifah Harun al-Rasyid, dan menjadi guru bagi keluarga mereka. Bagi Imam Malik, semua orang yang membutuhkan ilmu harus datang kepada guru dan ilmu tidak mendatangi muridnya serta tidak perlu secara eksklusif disendirikan, meski mereka adalah penguasa. Kedua, Imam Malik pernah dicambuk 70 kali oleh Gubernur Madinah, Ja’far bin Sulaiman bin Ali bin Abdullah bin Abbas, paman dari Khalifah Ja’far al-Mansur, karena menolak mengikuti pandangan Ja’far bin Sulaiman.[8] Ketiga, meski tiga Khalifah Ja’far al-Mansur (131-163 H), al-Mahdi (163-173 H), dan Harun al-Rasyid (173-197 H) telah meminta Imam Malik menjadikan al-Muwatta’ sebagai kitab resmi negara, namun ketiga kali pula Imam Malik menolak permintaan mereka.
Diantara karya-karya Imam Malik adalah:[9]
1)      Al-Muwatta’
2)      Kitab Aqdiyah
3)      Kitab Nujum, Hisab Madar al-Zaman, Manazil al-Qamar
4)      Kitab Manasik
5)      Kitab Tafsir li Gharib al-Qur'an
6)      Ahkam al-Qur'an
7)      Al-Mudawanah al-Kubra
8)      Tafsir al-Qur'an
9)      Kitab Masa’ Islam
10)  Risalah ibn Matruf Gassan
11)  Risalah ila al-Lais
12)  Risalah ila ibn Wahb
Namun, dari beberapa karya tersebut yang sampai kepada kita hanya dua yakni, al-Muwatta’ dan al-Mudawanah al-Kubra.



[1] Abdul Ghafur Sulaiman al-Bandari, al-Mausu’ah Rijal al-Kutub al-Tis’ah, juz III, (Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1993), 494
[2] Jalal al-Din al-Suyuti, Muqaddimat Tanwir al-Hawalik Sharh ‘ala Muwatta’ Malik, (Beirut: Dar al-Fikr, t.t), 2
[3] Muhammad bin Alwi, Malik ibn Anas, (Al-Azhar Majma’ al-Buhus al-Islamiyah, 1981), 10
[4] Muhammad Awadah, Malik bin Anas Imam Dar al-Hijarah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1992), 5
[5] Amin al-Khulli, Malik bin Anas, (Beirut: Dar al-Fikr, t.t), 65
[6] Muhammad Hamid Husain, Kitab al-Muwatta’, “Muqaddimah”, (Beirut: Dar Kutub al-Islamiyah, t.t), ba’-jim.
[7] Al-Kandahlawi, Aujaz al-Masalih ila Muwatta’ Malik, juz 1, (Beirut: al-Sa’adah, 1973), 20
[8] Moenawar Cholili, Biografi Empat Serangkai Imam Madzhab, (Jakarta: Bulan Bintang, 1990), 110
[9] Nurun Naiwah, Studi Kitab Hadits, (Yogyakarta: Teras, 2003), 6

Hadits dan Ilmu Hadits

Posted by Gratis Makalah Sunday, March 25, 2012 ADD COMMENTS


1.      Pengertian Hadits dan Ilmu Hadits
Hadits atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru, lawan dari al-qadim (lama) yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga sering disebut dengan al-khabar yang berarti berita yaitu sesuatu yang dipercakapkkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadits. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya. Menurut ahli hadits, pengertian hadits ialah segala perkataan Nabi SAW. yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaannya. Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadits adalah segala perkataan Nabi SAW., perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara' dan ketetapannya.
Yang dimaksud ilmu hadits, menurut ulama mutaqaddimin adalah ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasul SAW. dari segi hal ihwal para perawinya, kedhabitan, keahlian, dan ari sambung tidaknya sanad, dan sebagainya. pada perkembangan selanjutnya, oleh ulama mutaakhirin, ilmu hadits ini dipecah menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah.
a.        Ilmu hadits riwayah ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya. Obyek ilmu hadits riwayah ialah bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang lain, dan memindahkan atau mendewankan. Adapun faedah mempelajari ilmu hadits riwayah adalah untuk menghindari adanya penukilan yang salah dari sumbernya yang pertama, yaitu Nabi SAW.
b.    Ilmu hadits dirayah ialah ilmu pengetahuan yang membahas tentang kaidah-kaidah, dasar-dasar, peraturan-peraturan, yang dengannya kami dapat membedakan antara hadits yang sahih yang disandarkan kepada Rasul SAW. dan hadits yang diragukan penyandarannya kepadanya.
Obyek pembahasan ilmu hadits dirayah adalah keadaan para perawi dan marawinya. Dengan mempelajari ilmu hadits dirayah ini, banyak sekali faedah yang diperoleh, antara lain: a) mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa ke masa sejak masa Rasul SAW. sampai sekarang; b) dapat mengetahui tokoh-tokoh serta usaha-usaha yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara, dan meriwayatkan hadits; c) mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut; dan d) dapat mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai dan kriteria-kriteria hadits sebagai pedoman dalam beristimbat.
 2.      Bentuk-bentuk hadits
  1. Hadits qauli, yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi SAW. yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara', peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan qidah, syari'ah, akhlak, maupun yang lainnya.
  2. Hadits fi’li, yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi SAW. berupa perbuatannya yang sampai kepada kita, seperti hadits tentang sholat dan haji.
  3. Hadits taqriri, yaitu segala hadits yang berupa ketetapan Nabi SAW. terhadap apa yang datang dari sahabatnya.
  4. Hadits hammi, yaitu hadits yang berupa hasrat Nabi SAW. yang belum terealisasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
  5. Hadits ahwali, yaitu hadits yang berupa hal ihwal Nabi SAW. yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat, dan kepribadiannya.
 3.      Cabang-cabang Ilmu Hadits
a.    Ilmu rijal al-hadits ialah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perawi hadits.
b.    Ilmu al-jarh wa at-ta’adil adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitannya.
c.         Ilmu tarikh al-ruwah ialah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits.
d.    Ilmu ‘ilal al-hadits, adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, yang dapat mencacatkan kesahihan hadits, seperti mengatakan muttashil terhadap hadits yang munqathi’ , menyebut marfu’ terhadap hadits yang mauquf, memasukkan hadits ke dalam hadits lain dan hal-hal yang seperti itu.
e.         Ilmu an-nasikh wa al-mansukh adalah ilmu yang membahas hadits-hadits yang berlawanan yang tidak memungkinkan untuk dipertemukan, karena materi (yang berlawanan) yang pada akhirnya terjadilah saling menghapus, dengan ketetapan bahwa yang datang terdahulu disebut mansukh dan yang datang kemudian dinamakan nasikh.
f.       Ilmu asbab wurud al-hadits yakni suatu ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang sebab-sebab Nabi SAW. menuturkan sabdanya dan waktu beliau menuturkan itu.
g.     Ilmu garib al-hadits ialah ungkapan dari lafadz-lafadz yang sulit dan rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadits karena lafadz tersebut jarang digunakan.
h.    Ilmu at-tashif wa at-tahrif adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menerangkan tentang hadits-hadits yang sudah diubah titik atau syakalnya (mushahhaf) dan bentuknya (muharraf).
i.     Ilmu mukhtalif al-hadits ialah ilmu yang membahas hadits-hadits yang menurut lahirnya saling bertentangan atau berlawanan, kemudian pertentangan tersebut dihilangkan atau dikompromikan antara keduanya, sebagaimana membahas hadits-hadits yang sulit dipahami kandungannya, dengan menghilangkan kesulitannya serta menjelaskan hakikatnya.

Gratis Makalah: Kumpulan Makalah Gratis

Installed by CahayaBiru.com