BAITUL ATIQ
(SEJARAH PERADABAN ISLAM)
Moch. Arqom Hidayat
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latara Belakang
Dalam sejarah panjang umat Islam, Ka’bah merupakan bangunan yang paling berpengaruh yang mana ka’bah merupakan tempat peribadatan Umat Islam sampai saat ini. Ka’bah terletak di kota Makkah yakni jazirah Arab yang mana jazirah ini dibatasi oleh laut merah dan gurun Sinai di sebelah barat, teluk Arab dan sebagian besar negara Irak bagian selatan di sebelah timur, laut Arab yang bersambung dengan samudra Hindia di sebelah selatan, negeri Syam dan sebagian kecil dari negeri Irak di sebelah utara, dan luas jazirah Arab diperkirakan membentang antara 1.000.000 mil2 sampai 1.001.300 mil3.
Sedangkan kota Mekkah terletak di perut lembah, yang dikelilingi oleh bukit-bukit dari segala arah, dari sebelah timur membentang bukit Abu Qubais (Jabal Abu Qubais) dan dari barat dibatasi oleh dua bukit (gunung) Qa’aiqa’ dan keduanya berbentuk bulan sabit mengelilingi perkampungan Mekkah.
Adapun letak ka’bah
B. Tujuan dan Maksud
Mengatahui pembinaan-pembinaan yang dilakukan dalam perkembangan ka’bah sejak awal berdirinya ka’bah, dan sebagai penambahan referensi tentang sejarah Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PEMBINAAN - PEMBINAAN KA’BAH
1. Masa Nabi Ibrahi dan Ismail
Pembinaan Ka’bah pertama kali dilakukan oleh Nabi Ibrahim As dan Anaknya Nabi Ismail As. Mereka membangun ka’bah sebagai tempat ibadah untuk menyembah kepada Tuhan (Allah S. W. T). dikatakan bahwa pembangunan yang dilakukan Ibrahim dan Ismail ini memakan waktu yang cukup lama. Pelatar belakang Ibrahim membangun ka’bah ialah perintah, Ibrahim mendapat wahyu dari Tuhan yang memerintahkannya untuk membangun ka’bah sebagai tempat ( rumah ) Ibadah. Dan akhirnya untu melaksanakan perintah tersebut Ibrahim mengajak Ismail anaknya untuk melaksanakan tugas pembangunan itu.
Penentuan letak bangunan ini pun didasarkan oleh wahyu, yakni tempat yang dituju adalah timbunan batu-batu yang berdekatan dengan telaga Zam-zam yang terletak disebuah anak bukit kecil.
Adapun Bahan baku yang digunakan Ibrahim untuk membangun ka’bah ialah batu, batu-batu yang digunakan berasal dari 6 buah gunung, yaitu :
a). Bukit Abi Qubais
b).Bukit Thursina da Syam
c).Bukit Al-Qudus di Syam
d).Bukit Warqam ( antara Makkah dan Madinah)
e). Bukit Radhwi ( antara Makkah dan Yanbu’ dekat Yandu’)
f). Bukit Uhud di Madinah.
Ka’batul musyarrafah atau disebut juga Baitul ‘Atiq, yaitu sebuah bangunan bebentuk kubus. Dibangun di bagian yang paling luas dilembah itu. Tingginya 15 meter. Panjang didingnya yang sebelah barat masing-masing kira-kira 12 meter. Pada didingnya yang sebelah timur disitulah pintu Ka’bak itu. Di pojok Ka’bah yang sebelah tenggara sebelah keluar terdapat Hajarul Aswad. Dia tertinggi dari tanah kira-kira satu setengah meter. Dari Hajarul Aswad itulah dimulai thawaf.
Ka’bah yang dibina Nabi Ibrahim dan Ismail mempunyai dua pojok yang disebut sebagai Rukun, sisi yang pertama adalah Yamani dan yang lainnya yaitu pojok yang digunakan untuk meletakkan Hajar Aswad (batu hitam). Pembinaan ka’bah ini tidaklah mempunyai atap akan tetapi memiliki dua pintu, pintu yang pertama menghadap tempat terbitmya Matahari dan pintu kedua tempat tenggelamnya. Yang menghadap terbitnya rata dengan tanah dan yang satunya lebih tinggi sehingga memerlukan tangga untuk memasuki ka’bah dari pintu ini.
Masa ini bangunan ka’bah sangat sederhana tanpa hiasan apapun disekelilingnya. Dimana bangunan ini semata-mata hanya dijadikan tepat untuk beribadah dan mencari kedidhaan Tuhan dan ukurannya pun disesuaikan dengan situasi masyarakat yang ada masa itu, yakni yang percaya kepada mereka.
2. Suku bangsa Amalikah
Suku Amalikah merupakan bangsa pendatang dari Iran yang diusir dari tempat tinggalnya oleh raja-raja Asirian dari Babilonia. Karena berita tentang adanya suber mata air dinegeri Arab sudah tersiar kemana-mana sehingga terdengar oleh bani ini, sehingga mereka memutusklan untuk pergi ke-Makkah dan membuat perkampungan disana. Kampung yang mereka tempati dinamakan dengan Al-Misfalah karena letaknya memang di sebelah bawah daerah makkah.
Sebelum suku Amalikah ini datang kemakkah ada satu suku yang datang terlebih dahulu dari mereka, yakni suku Jurhum yang tinggal dimakkah bagian atas dari ka’bah sehingga daerah ini dinamakan Al-Ma’ala. Ditengah-tengah mereka inilah tinggal anak keturunan Ismail.
Suku-suku yang berkembang bertambah banyak di Makkah, sehingga pertentangan-pertentangan tidak dapat dihindarkan. Sebagai mana suatu kerajaan yang berperang dengan kerajaan lain. Peperangan yang pertama kali adalah dari suku Amalika dan Jurhum. Peperangan ini diakhiri dengan kemenangan suku Amalikah, sehingga merekalah yang berkuasa di Makkah pada saat itu. Dan secara otomatis mereka pulalah yang membina dan menjaga ka’bah.
Pembinaan ka’bah pada masa ini sangatlah baik, mereka membina ka’bah seumpama permbinaan yang dilakukan Nabi Ibrahim. Merka memperbaiki bagian-bagian ka’bah yang rusak dan runtuh sepeninggal nabi Ibrahim. Dan mereka sangat berhati-hati tanpa sedikitpun dari ka’bah dirubahnya, ketinggian, rendah dan ukurannya mereka perbaiki seperti sedia kala. Sehingga banyak yang mengatakan suku Amalikah tidak membina ka’bah akan tetapi hanya memperbaiki kerusakan-kerusakan pada ka’bah saja dan lagi karena pembinaan yang mereka lakukan seumpama Nabi Ibrahim. Tokoh pembina ka’bah pada suku Amalika ini adalah Abdul Jidrah yang kini dikenal Amr Al-Jadir.
3. Suku Jurhum
Suku Jurhum ialah suku yang pertama kali datang ke Makkah, berasal dari Yaman dari Arab Qohthoniyah, awal kedatangannya pada waktu sebelum terjadi pembangunan ka’bah mereka meminta izin kepada Haajar untuk diperbolehkan tinggal menetap di Makkah waktu itu yang mana mereka telah mengetahui terdapat sumber air disana. maka Haajar mengizinkan mereka, lalu mereka memanggil keluarga mereka agar supaya menetap di Mekkah dan mereka pun tinggal di Mekkah dan Ismail tumbuh menjadi pemuda di antara mereka. Dan belajar bahasa Arab dari mereka kemudian setelah dewasa mereka menikahkannya dengan seorang wanita dari mereka.
Walaupun suku ini lebih dulu memasuki makkah ketimbang suku Amalikah akan tetapi suku ini menjadi penguasa dan membina ka’bah setelahnya. Karena mereka kalah dalam berperang pertama dengan suku Amalika. Peperangan terus menerus terjadi antara kedua Bani ini hingga akhirnya kemenangan jatuh ketangan suku juhrum. Maka suku inilah yang menjaga dan membina ka’bah.
Disebutkan bahwa bani ini membina selama tiga ratus tahun. Sedangkan anak cucu Ibrahim tidak ada yang menuntut haknya untuk membina ka’bah, karena ingin menjaga kemuliaan kerabat dan pertalian darah antara jurhum, yang mana antara anak cucu Ibrahim menikah dengan salah satu petinggi bani Juhrum.
Dalam pembinaan bani juhrum ini tejadi beberapa peristiwa penting, pertama peristiwa perzinahan yang dilakukan oleh Asaf bin Suaid dan Na’ilah binti umar bin Zi’ib, yang mana dikisahkan mereka datang ke-ka’bah dan melakukan perzinahan didalamnya. Karena perbuatan yang mereka lakukan, diyakini bahwa mareka dikutuk dan mendapat kemurkaan Tuhan, lalu keduanya menjadi batu dan rupanya sangat menakutkan. Lalu kedua batu ini diletakkan terpisah. Batu Asaf diletakkan di bukit Shafa dan yang lainnya diletakkan di bukit Marwah. Dan inilah patung yang menjadi sesembahan masyarakat Arab yang kafir setelah masa ini.
Peristwa kedua adalah banjir besar yang terjadi pada masa ini, sehingga menyebabkan kota Makkah pada waktu itu tenggelam dengan air. Banjir ini menyebabkan kerusakan terjadi begitu berat pada ka’bah akan tetapi perbaikan yang dilakukan suku ini tetap tidak merubah bentuk dan ukuran. Mereka mempertahanka ukuran seperti masa Ibrahim hingga tiga ratus tahun suku ini berkuasa.
4.Masa pembinaan Khuza’ah
Khuza’ah merupakan golongan Arab Yaman yang datang kemekkah karena faktor bencana yang terjadi didaerahnya. Waktu itu daerah tempat tinggal mereka mengalami bencana kebanjiran akibat jebolnya bendungan yang mereka bangun , sehingga air menggenang didaerah itu dan merusak pertanian dan perkebunan. Akibatnya ekonomi mereka lumpuh, mereka mengalami kemikinan dan kemelaratan. Sehingga mereka memutuskan panda ke Makkah yaitu daerah Zahran. Zahran terketak diantara Zeddah dan Makkah.
Sekian lama bani ini menetap di Zahran, salah seorang ketua orang yaman yang bernama sa’labah datang kepada Juhrum yang pada waktu itu menguasai Makkah untuk meminta idzin agar mereka diperkenankan tinggal didaerah Makkah bersama-sama. Akan tetapi Juhrum sebagai penguasa pada waktu itu menolak permohonan sa’labah dan menantanng bani Khaza’ah ini untuk berperang. Yang akhirnya terjadilah peperangan yang diakhiri dengan kemenangan dipihak Khaza’ah.
Sejak kemenangan itu kekuasaan Makkah pun beralih ke tangan bani Khaza’ah dan merekla mengusir bani Jurhum keluar dari Makkah. Diterangkan bahwa pada masa ini tidak terjadi sama sekali perbaikan dan pemugaran apapun pada ka’bah.
Pada masa pemerintahan ini terjadi dua peristiwa, yaitu bani Khuza’ah mendapat serangan dari Yaman yang bermakdus meruntuhkan ka’bah. Akan tetapi serangan-serangan yang dilakukan selalu dapat digagalkan. Karena kekuatan yang mereka miliki cukup tangguh sehingga mereka selau berhasil mempertahankan ka’bah dari derangan tersebut.
Berkuasa Khuzaa’ah di Mekkah sekitar 300 tahun dan pada masa mereka inilah terjadi awal penyembahan berhala di Hijaz, dengan sebab pemimpin mereka ‘Amr bin Luhay Ketika mengunjungi Syam menjumpai ‘Amaliq di Mu’ab satu tempat dari negeri Al Balqa’ menyembah berhala dan mereka berkata kepadanya bahwa mereka menyembah berhala-berhala itu karena mereka meminta hujan kepadanya maka dia turunkan hujan, mereka meminta pertolongan maka dia menolong mereka, lalu dia meminta sebuah berhala dari mereka dan mereka memberikannya berhala Hubal, kemudian ‘Amr bin Luhay membawanya ke Mekkah dan memerintahkan manusia untuk menyembahnya dan mengeramatkannya, dan mereka pun menaatinya lantaran ‘Amr bin Luhay adalah pemimpin mereka yang mereka taati. Dan dari sinilah penduduk Mekkah mulai mengenal penyembahan berhala yang akhirnya merebak dan menjadi suatu pemahaman agama yang sangat kuat pada mereka. Dan ketika anak turunan Ismail menyebar ke negeri-negeri mereka membawa batu-batu Mekkah untuk mereka keramatkan, di mana mereka tinggal mereka letakkan dan mereka thowafi seperti mereka thowaf di Ka’bah sampai akhirnya mereka menyembah semua batu-batuan yang mereka sukai dan kagumi, kemudian terjadi pergantian generasi dan mereka lupa dengan agama nenek moyang mereka Ibrahim ‘alaihi salam.
5. Kaum Quraisy Membina Ka’bah
Kaum Quraisy terbagi menjadi beberapa kabilah,yang terkenal adalah Jumah, Sahm, Ady, Makhzum, Taim, Zahroh dan suku-suku Qushay bin Kilab, yaitu Abdud-Dar bin Qushay, Asad bin Abdul Uzza bin Qushay dan Abdi Manaf bin Qushay. Abdi Manaf memiliki empat anak yaitu, Abdis Syams, Naufal, Al Muthalib dan Hasyim.
a. Kusai bin Kilab
Kaum Quraisy masih berpecah-pecah pada masa kepemimpinan Khuza’ah di Makkah, sampai dipimpin oleh Qushay bin Kilaab dan beliau berhasil menyatukan kaum Quraisy dan memerangi Khuzaa’ah dengan dibantu oleh Qudhaa’ah dalam merebut kekuasaan Ka’bah dan bangsa Arab yang lainnya pun ikut intervensi dalam permasalahan ini, sampai akhirnya terjadi peradilan dan dimenangkan oleh Qushay bin Kilaab. Dari sinilah terangkat kedudukan kaum Quraisy di antara bangsa Arab.
Ada tiga riwayat yang menjelaskan sebab meletusnya peperangan ini, yaitu:
Pertama, Setelah Qushay mempunyai banyak anak dan hartanya pun berlimpah ruah, bersamaan dengan itu Hulail bapak istri dari Qushay yang merupakan pemimpin bani Khuza’ah yang berkuasa pada masa itu meninggal dunia, maka dia merasa bahwa dialah yang lebih berhak berkuasa di Mekkah dan menangani urusan Ka’bah dari pada Bani Khuzaa’ah dan Bani Bakr, sedangkan Quraisy adalah pemimpin dan pelopor anak keturunan Isma’il. Maka dia melobi pemuka-pemuka Quraisy dan Bani Kinanah agar mengusir bani Khuzaa’ah dan bani Bakr, Kedua, Sesungguhnya Hulail menurut pengakuan Khuzaa’ah telah mewasiatkan kepada Qhusay untuk menangani Makkah waktu itu.
Pertama, Setelah Qushay mempunyai banyak anak dan hartanya pun berlimpah ruah, bersamaan dengan itu Hulail bapak istri dari Qushay yang merupakan pemimpin bani Khuza’ah yang berkuasa pada masa itu meninggal dunia, maka dia merasa bahwa dialah yang lebih berhak berkuasa di Mekkah dan menangani urusan Ka’bah dari pada Bani Khuzaa’ah dan Bani Bakr, sedangkan Quraisy adalah pemimpin dan pelopor anak keturunan Isma’il. Maka dia melobi pemuka-pemuka Quraisy dan Bani Kinanah agar mengusir bani Khuzaa’ah dan bani Bakr, Kedua, Sesungguhnya Hulail menurut pengakuan Khuzaa’ah telah mewasiatkan kepada Qhusay untuk menangani Makkah waktu itu.
Ketiga, sebenarnya Hulail telah menunjuk putrinya Hubba sebagai pemegang urusan Ka’bah, dan Abu Ghibsyaan Al Khuza’y sebagai wakilnya, lalu Abu Ghibsyaan melaksanakan tugas pemeliharaan Ka’bah sebagai wakil dari Hubba. Ketika Hulail meninggal dunia, Qushay memberi kewenangan mengurus Ka’bah dari Abu Ghibsyaan dengan satu kendi besar khamar (Arak) dan Bani Khuzaa’ah tidak menerima jual beli tersebut dan berusaha mencegah Qushay dari kekuasaan mengurus Ka’bah, lalu Qushay mengumpulkan pemuka-pemuka Quraisy dan Bani Kinanah untuk mengusir mereka dari Maekkah dan mereka meyetujuinya.
Apapun sebabnya, yang jelas setelah meninggalnya Hulail terjadi pertempuran antara Khuza’ah dengan Quraisy, yang akhirnya membawa Qushay menjadi pemimpin Mekkah dan menangani urusan Baitul Haram, setelah melalui pertumpahan darah dari kedua kelompok. Dikisahkan bahwa mereka mengangkat Ya’mar bin Auf dari bani Bakr sebagai hakim untuk mendamaikan mereka dan dia menetapkan bahwa Qushay lah orang yang berhak untuk menangani urusan Ka’bah dan berkuasa atas Mekkah.
Qushay berkuasa di Mekkah dan menangani Ka’bah pada pertengahan abad kelima Masehi, tepatnya pada tahun 440 M. Lalu dia menjadikan Mekkah sebagai pemukiman kaum Quraisy dan tinggallah semua suku dari kaum Quraisy serta didirikan rumah-rumah mereka di Mekkah. Dan mengaturnya serta membangun Darun Nadwah di sebelah utara Ka’bah yang dijadikan sebagai tempat pertemuan orang-orang Quraisy untuk membicarakan masalah-masalah penting mereka. Kemudian dia memiliki kepemimpinan yang utuh dalam pengaturan kota Mekkah dan dalam masalah agama, sehingga dia menjadi pemimpin agama di Baitul-harom,yang menjadi tujuan kedatangan semua bangsa Arab dari segala penjuru.Dengan demikian Qushai telah memimpin berapa jermbatan dan wewenang yaitu;
Pertama, sebagai pemimpin di Darun Nadwah. Di tempat ini para pemimpin Quraisy mengadakan musyawarah untuk membicarakan dan memecahkan masalah-masalah penting yang mereka hadapi dan juga untuk menikahkan anak-anak puteri mereka.
Kedua, sebagai pemagang panji atau bendera perang.
Ketiga, sebagai pemegang jabatan Hijabah (wewenang menjaga pintu Ka’bah),maka tidak ada seorang pun yang boleh membuka pintu Ka’bah kecuali dia.
Keempat, sebagai pemberi minum orang-orang yang menunaikan haji (Saqaaah).
Kelima, sebagai penerima dan penjamu orang-orang yang menunaikan haji (Rifaadatul Haji)
Keempat, sebagai pemberi minum orang-orang yang menunaikan haji (Saqaaah).
Kelima, sebagai penerima dan penjamu orang-orang yang menunaikan haji (Rifaadatul Haji)
Ketika menginjak usia tua, Qushay menyerahkan semua urusan kewenangan dan kepemimpinan kepada anaknya yang tertua Abdud-Dar. Di masa hidupnya semua perbuatan Qushay tidak pernah ditentang dan dibantah, demikian juga setelah matinya, sehingga semua itu seperti layaknya agama yang harus diikuti oleh kaum Quraisy sebagai bentuk ketinggian penghargaan dan jasa atas martrabatnya.
Setelah meninggalnya Qushay, segala tugas dan wewenang tersebut dilaksanakan oleh anak-anaknya tanpa ada perselisihan sedikit pun,akan tetapi setelah meninggalnya Abdud-Dar dan saudara-saudaranya yaitu Abdi Manaf, Abdi Syams, Abdul ‘Uza, terjadi perselisihan dan perseteruan di antara anak-anak mereka, kemudian pecah menjadi dua kelompok, kelompok pertama membela bani Abdu Dar dan yang lain membela bani Abdu Manaf. Lalu kelompok pembela bani Abdu Manaf bersumpah setia dengan memasukkan tangan mereka ke bejana yang berisi minyak wangi, kemudian tangan-tangan tersebut mengusap rukun-rukun Ka’bah, maka mereka disebut Hilpul Muthibiin. Sedangkan bani Abdu Dar dan pendukung-pendukungnya, mereka mengeluarkan bejana yang penuh berisi darah, lalu mereka melakukan apa yang telah dilakukan bani Abdu Manaf dan pendukung-pendukungnya, maka mereka dinamakan Al Ahlaaf. Kemudian akhirnya kekuasaan dibagi-bagi, bani Abdu Manaf mendapat kekuasaan atas Saqayah, Rifadah dan Qiyadah, sedangkan yang lainnya untuk bani Abdu Dar.
b. Abdul Mutallib Membina Ka’bah.
Masa kepemimpinan Abdul Mutallib Makkah dikuasai suatu badan pemerintaha yang terdiri dari 10 wakil rakyat yang dinamakan Syarif. Kedudukan Syarif dimiliki oleh anggota mertua atau keluarga. Kekuasaan tersebut ialah : Azlam, Diyat, Hijaba, Khaimmah, Khazina, Jwa, Nadwa, Rifda, Sifarah dan Sikaya.
Hijaba adalah kekuasaan yang terpenting diantara kekuasaan yang lain, dimana tugas Hijaba adalah memgang kunci pintu ka’bah. Kekuasaan pada waktu itu dipegang oleh keluarga Abu Dar. Kekuasaan Hijaba pindah ketangan utsman, putera thalhah setelah Makkah dikuasai Islam.
Dalam kepemimpinan yang tersebut diatas Abdu Mutallib tetap merupakan pemegang kepemimpinan yang paling terhormat, karena Abdul Mutallib telah bersumpah untuk mengorbankan putera tercintanya yaitu Abdullah untuk para dewa. Kemudian korban tersebut diperingan menjadi 100 ekor unta.
Pada masa itu, bangsa Arab telah mencapai kemerosotan sedemikian rupa, sehingga mereka telah melupakan Ka'bah sebagai perantara yang dibenarkan untuk memuja Allah. Bangsa Arab saat itu memuja berbagai berhala, yang umumnya mereka buat sendiri. Ada juga Arca Al-Manat, yang dianggap sebagai permaisuri Allah, atau 'Dewi Laksmi, Goddess of Fortune' ada patung Al-lat dan Al-Uza, yang merupakan dewa-dewa pembantu Allah. Semula pemujaan kepada ketiganya ini dibenarkan, karena mereka dianggap sebagai perantara antara manusia dengan Allah. Mereka sadar bahwa sangat sulit bagi manusia biasa untuk mencapai Allah sendirian, dibutuhkan perantara orang suci yang 'dekat' dengan Allah. Orang suci inilah yang doanya lebih didengarkan oleh Allah. Karena itu, dibuatlah patung dewa-dewa dan orang suci itu, sebagai media untuk pemujaan kepada Allah. Mereka tahu, bahwa ada dewa yang dipercaya oleh Allah untuk bertugas mengatur curah hujan, dan karenanya, untuk meminta hujan, mereka berdoa dan memuja dewa hujan, bukan kepada Allah secara langsung. Begitu pula untuk kebutuhan lainnya. Dalam pemujaan itu, mereka mempersembahkan makanan, dupa, dan hadiah yang mahal-mahal. Sayangnya, mereka kemudian lebih menonjolkan dan mengutamakan pemujaan kepada patung-patung itu, sampai mengabaikan pemujaan kepada Allah.
Nama Abdul Mutallib dalam pembinaan ka’bah lebih banyak mengenai pertahanan melawan serangan Abrahah yang datang ke-Makkah untuk meruntuhkan rumah suci ka’bah. Keperkasaan Abdul Mutallib dalam menjaga ka’bah pada saat serangan tentara Abrahah untuk meruntuhkan ka’bah.
Sebelum raja Abrahah menjalankan infansinya untuk meruntuhkan ka’bah terlebih dahulu dia memerintahkan tentara berkuda untuk merampas harta benda penduduk. Utusan tersebut berhasil melakukan tugasnya dan juga berhasil membawa 200 ekor unta yang dimiliki Abdul Mutallib yang pada waktu itu mejabat sebagai pemimpin Makkah.
Atas kejadian itu, lalu Abdul Mutallib menghadap raja Abrahah untuk 200 ekor untanya. Saat Abdul Mutallib mengahadap terjadilah perbincangan antara mereka berdua. Dimana Abdul Mutallib menginginkan 200 ekor untanya kembali. Raja Abrahah agak mengalami keheranan mengapa Abdul Mutallib tidak menanyakan maksud raja itu pergi kemakkah untuk meruntuhkan Ka’bah. Dan pada saat itulah dikembalikan unta yang dirampas pasukan Raja kepada Abdul Mutallib.
Infansi penyerangan yang dilakukan Raja Abrahah tidak kurun dia tetap menyerang ka’bah walaupun sudah terjadi perbincangan empat mata dengan Abdul Mutallib. Akan tetapi mereka mengalami kekalahan dalam peperangan. Sebab kekalahan yang dialami oleh raja Abrahah adalah tentara yang dipimpinnya terserang penyakit yang disebabkan burung yang singgah dipermukiman mereka membawa wabah penyakit, tentara Abrahah banyak yang meninggal hingga akhirnya dia memutuskan untuk meninggalkan makkah serta mengurunkan niatnya untuk meruntuhkan ka’bah, raja Abrahah dan tentaranya pun akhirnya kembali ke-Syam pulang dengan rasa malu dan kekecewaan.
Pembinaan yang dilakukan kaum Quraisy pertama kali adalah membangun ka’bah yang pada saat itu mengalami kerusakan besar yang disebabkan oleh 2 faktor. Yaitu kebakaran yang disebabkan oleh seorang wanita quraisy yang membakar dupa didalam ka’bah.
Yang kedua, disebabkan karena hujan lebat yang menyebabkan banjir melanda di kota Makkah, sehingga menenggelamkan ka’bah. Setelah dua kejadian itu kaum
Qurisy melakukan musyawarah untuk meruntuhkan dinding ka’bah yang rusak dan menggantinya dengan yang baru. Dalam melakukan pembongkaran pertama kali kaum quraisy tidak ada yang berani untuk melaksanakannya. Karena rasa homat mereka kepada ka’bah yang diyakini merupakan bangunan yang dapat menurunkan adzab dan menimbulkan mala petaka jika dirusak.
Setelah berunding kembali pembongkaran ka’bah akhirnya berlanjut dengan diawali oleh Al-Walid. Al-Walid merupakan pemimpin salah satu kabilah Quraisy dan merupakan orang tertua dikabilah ini. Al-Walid berani melaksanakan pembongkaran karena mempunyai keyakinan bahwa, jika pembongkaran untuk memperbaiki ka’bah tidak akan menimbulkan hal-hal yang ditakutkan seperti masyarakat pada umumnya. Akhirnya perombakan untuk membangun kembali ka’bah berjalan tanpa suatu hambatnan dan berjalan lancar.
Biaya yang digunakan untuk membangun ka’bah sangat besar. Masyarakat pada waktu itu menginginkan baiya pembanguunan ka’bah diperoleh murni dari hasil yang halal. Maka biaya yang dikumpulkan pun akhirnya tidak mencukupi untuk membangun ka’bah seperti sediakala. Mereka pun memperkecil ukuran ka’bah dariyang semula dan ukuran yang tidak terbina tersebut ditandai berupa lingkaran panjang. Panjangnya 6 hasta sejengkal yang menyambung dari dinding ka’bah yang sekarang bangunan itu disebut Hijir Ismail.
Lama-kelamaan ka’bah memerlukan pembinaan lagi, pada pembinaan itu bertepatan dengan usia Muhammad 30 tahun. Muhammad dikalangan kaum Quraisy merupakan orang yang dipandang terhormat dan Muhammad pun juga ikut dalam melaksanakan pembinaan itu bersama kaum quraisy.
Dijelaskan bahwa setelah kaum quraisy membina ka’bah, ka’bah yang semula tingginya 9 hasta dipertinggi menjadi 18 hasta. Dari bawah susunan ka’bah terdiri dari 15 susunan kayu dan 16 susunan batu, talangnya dibuat menghadap hijir ismail dan didalam ka’bah dipasang tangga yang terbuat dari kayu untuk naik keatas sotoh ( tutup rumah yang rata dengan tembok) oleh baqum dan para pembantunya dihiasi dengan gambar para nabi, pepohonan dan malaikat.
Pada masa ini merupakan masa pemasangan talang pertama terhadap ka’bah yang mana pada masa sebelumnya ka’bah belum dipasang talang, maksud pemasangan talang ini ialah untuk menyalurkan air kehijir ismail.
Walupun pembangunan telah terjadi sesuai dengan rencana mereka, akan tetapi saat pemasangan Hajar Aswad mereka berselisih hingga menyebabkan akan terjadinya pertumpahan darah . Masing-masing dari mereka sebelumnya memang telah mendapatka tugas dalam pembangunan itu. Akan tetapi dalam pemasangan hajar aswad mereka berselisih dan saling mendoktrin mereka yang berhak dalam memasang hajar aswad kembali.
Disaat suasana makin memanas akan terjadinya pertumpahan darah, disaat itu ada yang mengajak mereka untuk bermusyawarah. Umayyah yang merupakan salah satu pemimpin dari kaum Quraisy dan yang tertua diantara kaum Quraisy berkhutbah. Dalam khutbahnya dia mengatakan bahwa kaum quraisy dilarang berselisih, karena akan menyebabkan perpecahan. Umayyah memberikan usul bahwa siapa saja yang datang pertama kali diantara mereka pada waktu itu dialah akan dijadikan hakim untuk menunjuk siapa yang berhak memasang hajar aswad kembali. Saat itu masuklah Muhammad yang dikenal sebagai Al-amin diantara mereka, dan Muhammad lah yang mereka jadikan hakim.
Muhammad segera memberi jalan keluar, dengan mengambil selembar kain yang mempunyai em epojok ka’bah tepat meletakkan batu itu. Setelah tiba dipojok ka’bah dan tiba saat memasang batu itu, Muhammad mengambil batu itu dan meletakkannya sediri dipojok ka’bah. Maka perselisihan yang terjadi diantara kaum quraisy berakhir pula.
8. Islam Membina Ka’bah
Setelah Muhammad diangkat menjadi rasul dan menyebarkan agama islam. Sering terjadi peperangan di Makkah antara pengikut Muhammad dan para kaum Quraisy. Peperangan-peperangan yang terjadi banyak dimenangi oleh umat islam yang merupakan pengikut Muhammad.
Pada tahun 6 hijriah Muhammad beserta 1400 pengikutnya pergi kemakkah untuk melaksanakan Umrah. Ditengah perjalanan mereka bertemu dengan rombonan kaumkuraisy tepatnya diwilayah Hudaibiyah. Ditempat ini terjadi perjanjian diantara kedua belah pihak. Dimana perjanjian itu berisi :
- kedua belah pihak setuju tidak memyerang selama 10 tahun.
- Apabila orang makkah masuk ke Madinah maka harus dikembalikan kemakkah.
- Pada tahun itu kaum muslimin tidak diperkenankan melaksanakan umrah dan harus kembali ke madina dan juga tidak boleh beeziarah ke Masjidil Haram kecuali hanya 3 hari.
- Dan tidak boleh membawa alat tajam selama dimakkah kecuali pedang yang bersarung.
- Setiap orang arab selain kaum Quraisy diperbolehkan memilih bersekutu kepihak manapun diantara mereka.
Namun kesepakatan ini tridak berjalan lama, karena kaum qwraisy melajnggar perjanjiannya dengan menyerang an membunuh 25 orang Khuzza’ah yang bersekutu dengan rasulullah. Karena pelanggaran ini Muhammad yang bertindak sebagai pemimpin waktu itu menyiapkan 10.000 ribu pasukan untuk menyerang kaum Quraisy di makkah.
Masuknya Muhammad kemakkah tidak mendapat perlawanan yang berarti . Kemudian Muhammad menghanncurkan 360 berhala yang terdapat disekitar ka’bah, kemudian memerintahkan untuk menghapus semua gambar-gambar yang menghiasi ka’bah.
Dengan kemenangan itu dan berhasil mmenghancurkan berhala-berhalan serta menghapus gambar-gambar yang ada menghiasi ka’bah. Saat itulah ka’bah benar-benar menjadi rumah peribadatan kepada Allah SWT. Sebagai mana awal maksud pendirian ka’bah pada masa Ibrahim.
9. Abdullah Ibn Zubair membina ka’bah
Ka’bah mengalami kebakaran pada tahun 64 Hijriah. Kebakaran yang terjadi disebabkan karena peperangan yang terjadi antara penguasa Makkah (Abdullah Ibn Zubair) tidak mau mengakui ke-Khalifahan Yazid yang menurutnya Yazid merupakan orang yang pasik dan buruk tabiatnya.
Karena penguasa Makkah dan Madinah tidak mau mengakui kekhalifahan yazid. Maka yazid memerintahkanuntuk menyerang makkah dan madinah. Peperangan ini merupakan asal-muasal kebakaran yang terjadi pada ka’bah. Waktu itu pasukan yazid menyerang makkah dengan melempar Milah ( senjata api) dari Jabal Qubaisy dan Jabal Hindi.
Peperangan terus-menerus terjadi, hingga tidak ada yang dianggap kalah dan menang. Berhentinya peperangan karena waktu itu terdengar kabar bahwa Yazid yang merupakan khalifah yang berada di Syam meninggal dunia. Berita itu diberitahukan kepada Al-Hisam bin Namir sebagai panglima Infansi penyerangan makkah. Mendengar berita tersebut akhirnya Al-Hisam kembali ke Syam dan peperangan pun berakhir.
Setelah peperangan usai, Abdullah Ibn Zubair mengumpulkan orang-orang cerdik pandai untuk membina ka’bah. Dalam upayanya, batu-batu yang dipergunakan untuk membangun ulang ka’bah berasal dari Bukit Hira’, Bukit Sabir, Bukit Qabiyah, Bukit Maqtu’, Bukit Handamah dan Bukit Haljalah disamping itu diambil pula dari bukit Muzdalifah yang disebut aAl-Mafjari.
Dalam pembinaan ini, ka’bah yang bermula berukuran 18 hasta ditinggikan menjadi 20 hasta. Abdullah membina ka’bah dengan menggunakan 27 susunan batu tanpa disertai dengan kayu dengan ketebalan dinding 2 hasta.
Pembangunan ini selesai tepat pada tanggal 7 Rajab tahun 65H. untuk melengkapi pembinaan, Abdullah Ibn Zubair memasang kelabang pada ka’bah menggunakan kain “Dibaj” (sejenis kain sutera).
10. Pembinaan Ka’bah Oleh Hajjaj
Hajjaj merupakan Komandan pasukan yang dikirimkan keturunan Muawiyah untuk menakhlukkan ka’bah dibawah kepemimpinannya. Kedatangan Hajjaj merupakan kedatangan yang kedua kalinya yang dilakukan oleh tentara Syam. Kerena serangan ini lebih dahsyat dibanding serangan yang sebelumnya menyebabkan Abdullah Ibn Zubair turun dalam peperangan. Karena dahsyatnya kekuatan tentara Syam waktu itu, maka makkah dapat ditakhlukkan dan Abdullah Ibn Zubair pun gugur dalam peperangan.
Setelah Hajjaj berhasil menaklukkan makkah dia pun mengambil alih pembinaan ka’bah. Tepatnya pada tahun 74H. Pembinaan yang dilakukan mengalami beberapam perubahan, antara lain
- Dinding disebelah Hijir Ismail.
- Menutup pintu pada arah matahari terbenam.
- Lantai pada ka’bah ditinggikan.
- Membuat tangga pada ka’bah agar dapat naik keatas.
- Dan membuat dua helai papan pintu.
Pembinaan yang dikukan oleh Hajjaj tidak merubah semua hasil pembinaan yang dilakukan oleh Abdullah Ibn Zubair. Tebal tipis dan demikian pula tinggi ka’bah tidak mengalami perubahan.
11. Sultan Murad Khan Membina Ka’bah
Pada hari rabu tangtgal 19 Sya’ban tahun 1039H terjadi hujan lebat dimakkah. Hujan ini menyebabkan banjir dan memusnahkan rumah-rumah yang ada dimakkah pada waktu itu. Dan bencana ini memakan korban yang banyak, dalam sehari tidak kurang dari 20 orang meninggal dunia. Demikian pula banjir yang terjadi ini menyebabkan kerusakan yang sangat besar bagi ka’bah.
Dua hari setelah banjir usai, umat muslim segera membersihkan ka’bah dari lumpur. Dan pembinaan segera dilakukan oleh reaja makkah pada saat itu. Pembinaan ka’bah yang dilakukan seadanya menurut kemampuan dan bahan-bahan yabg dimiliki. Akan tetapi untuk penyempurnaan pembangunan ka’bah, Raja-raja umat islam pada saat itu telah melakukan musyawarah dalam kerajaan masing-masing.
Sekitar waktu itu Sultan Murad Khan melantik Sayyid Muhammad Afandi menjadi Qodi di kota Madinah. Beliau, Sayyid diperintahkan untuk menjadi ketua pembinaan ka’bah seta membawa pakaian dan hadiah yang akan dipersembahkan kepada Raja Makkah, akan tetapi sebelum terlaksananya amanat Sultan Murad Khan Raja Makkah yaitu Syarif Mas’ud wafat. Tepatnya pada hari Sabtu 18 Rabi’ul Akhir. Adapun sebagai gantinya adalah Syarif Abdullah Ibn Abi Numa’i.
Pembagunan tersebut dimulai pada hari rabu tgl 22 Rabiul Akhir tahun 1040H. bahan-bahan dan peralatan merupakan milik Arrabi Ibn Suaidan yang dibawa oleh kapal yang datang dari Jeddah. Pembinaan pada waktu ini dilakukan dengan sangat hati-hati, dan dikatakan bahwa pembinaan pada masa Murad Khan ini merupakan pembinaan yang paling besar. Yang mana sebelumnya tidak pernah terjadi pembinaan yang dilakukan sebesar pembinaan Sultan Murad Khan.
BAB III
KESIMPULAN
Ka’bah yang merupakan bangunan Suci dan tempat peribadatan Umat Islam hingga saat ini mengalami sejarah yang amat panjang dari awal berdirinya. Yang mana ka’bah berdiri sebelum Abad Masehi didirikan oleh Nabi Ibrahim. Pada masa setelah Ibrahim pembinaan-pambinaan masih dilakukan terjadi turun-temurun hingga beberapa dekade kepemimpinan bangsa Arab hingga Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad berkyasa di tanah Arab.
Selama perjalanan pembinaan-pembinaan dan kesejarahannya, ka’bah mengalami beberapa perubahan. Fator-faktor penyebabnya adalah usia ka’bah yang memaksakan untuk diperbaiki ulang dan bencana-bencana yang terjadi di Makkah yang merusak bangunan ka’bah.
DAFTAR PUSTAKA
Susmiyati, 1998, Ka’bah Pemersatu Umat Islam. Asdi Maha Satya.
Sudarsono, 1998, Ka’bah Sesudah Islam. Asdi Maha Satya.
Syukur, Asywadie, 2006, Penerjemah Al-bilal wa Al-Nihal. Bina Ilmu.
0 comments: