Imam Malik yang memiliki nama
lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr al-Haris bin
Gaiman bin Husail bin Amr bin al-Haris al-Asbahi al-Madam. Kunyah-nya
Abu Abdullah, sedang laqab-nya al-Asbahi, al-Madani, al-Faqih, Imam Dar
al-Hijrah, dan al-Humairi.[1]
Seorang ahli fiqih, ahli hadis, dan
merupakan pendiri Malikiyah yang memiliki silsilah sampai kepada tabi’in besar
(Malik) merupakan salah seorang dari keempat pemandu keranda jenazah Khalifah
Usman bin Affan dan kakek buyut (Abu Amir) adalah seorang sahabat senior yang
selalu mengikuti peperangan kecuali Perang Badar.[2]
Imam Malik dilahirkan di kota
Madinah, dari sepasang suami isteri Anas bin Malik dan Aliyah binti Suraik,
bangsa Arab Yaman. Ayah imam Malik seorang tabi'in yang sangat minim
informasinya. Dalam buku sejarah hanya mencatat bahwa ayah Imam Malik tingal di
suatu tempat bernama Zulmarwah, nama suatu tempat di padang pasir sebelah Utara
Madinah dan bekerja sebagai pembuat panah. Sedang kakeknya yang memiliki kunyah
Abu Anas adalah tabi'in besar yang banyak meriwayatkan dari Umar, Aisyah,
Talhah, Abu Hurairah dan Hasan bin Tsabit, termasuk penulis mushaf Usmani serta
termasuk orang yang mengikuti penaklukan Afrika pada Masa Khalifah Usman.[3]
Terdapat perbedaan pendapat tentang
kelahirannya di kalangan sejarawan. Ada yang menyatakan 90 H, 93 H, 94 H dan ada
pula yang menyatakan 97 H. Tetapi mayoritas sejarawan lebih cenderung
menyatak`n beliau lahir tahun 93 H pada masa Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik
bin Marwan dan wafat di Madinah juga dalam usia 87 tahun, setelah menjadi mufti
Madinah selama 60 tahun. Dia sakit selama 22 hari dan wafat pada hari ahad
tanggal 14 Rabiul Awal tahun 179 H.[4]
Sejak kecil atas dukungan orang
tuanya, khususnya ibunya, beliau berguru kepada para ulama di Madinah. Beliau
tidak pernah berkelana keluar dari Madinah. Karena, kota Madinah pada masa itu
adalah pusat ilmu pengetahuan agama Islam, dan karena di tempat inilah banyak
tabi'in yang berguru dari sahabat-sahabat Nabi dan banyak ulama dari berbagai
penjuru dunia berdatangan untuk berguru dan bertukar pikiran. Imam Malik pernah
belajar kepada 900 guru, 300 diantaranya dari golongan tabi'in dan 600 orang
dari kalangan tabi’it tabi'in. Mnr Amin al-Khulli, diantara guru-gurunya yang
terkemuka adalah:
1)
Rabi’ah al-Ra’yi bin Abi Abdurrahman
Furuh al-Madani (w. 136 H). Rabi’ah adalah guru Imam Malik tentang Ilmu Akhlak,
Ilmu Fiqih dan Ilmu Hadits. Ada 12 riwayat hadits yang diriwayatkan, dengan
perincian 5 musnad dan 1 mursal.
2)
Ibnu Hurmuz Abu Bakar bin Yazid (w.
140 H). Imam Malik berguru kepada Hurmuz selama 8 tahun dalam Ilmu Kalam, Ilmu
I’tiqad dan Ilmu Fiqih. Dan mendapatkan 54-57 hadits darinya.[5]
3)
Ibnu Syihab al-Zuhri (w. 124 H),
Imam Malik meriwayatkan 132 hadits darinya, dengan perincian 92 hadits musnad
dan lainnya mursal.
4)
Nafi’ bin Surajiz Abdullah
al-Jaelani (w. 120 H). Dia adalah pembantu keluarga Abdullah bin Umar dan hidup
pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Riwayat Imam Malik darinya adalah
riwayat yang paling sahih sanadnya. Imam Malik mendapat 80 hadits lebih dari
Nafi’.
5)
Ja’far Shadiq bin Muhammad bin Ali
al-Husain bin Abu Thalib al-Madani (w. 148 H), beliau adalah salah seorang imam
isna asy’ariyah, ahlul bait dan ulama besar. Imam Malik berguru fiqih
dan hadits padanya dan mengambil 9 hadits darinya bab manasik.[6]
6)
Muhammad bin al-Munkadir bin
al-Hadiri al-Taimi al-Quraisy (w. 131 H), beliau adalah saudara Rabi’ah
al-Ra’yi, ahli fiqih Hijaz dan Madinah, ahli hadits dan seorang qori’ yang
tergolong sayyidat al-Qura.
Imam Malik menikah dengan seorang
hamba yang melahirkan 3 anak laki-laki (Muhammad, Hammad dan Yahya) dan seorang
anak perempuan (Fatimah). Menurut Abu Umar, Fatimah termasuk diantara
anak-anaknya yang dengan tekun mempelajari dan hafal dengan baik kitab al-Muwatta’.[7]
Imam Malik memiliki budi pekerti
yang luhur, sopan, lemah lembut, suka berderma kepada fakir miskin. Namun di
balik kelembutan sikapnya, beliau memiliki kepribadian yang sangat kuat, dan
kokoh dalam pendirian. Beberapa hal yang bisa menjadi bukti adalah: pertama,
penolakan Imam Malik untuk datang ke tempat penguasa (istana), Khalifah Harun
al-Rasyid, dan menjadi guru bagi keluarga mereka. Bagi Imam Malik, semua orang
yang membutuhkan ilmu harus datang kepada guru dan ilmu tidak mendatangi
muridnya serta tidak perlu secara eksklusif disendirikan, meski mereka adalah
penguasa. Kedua, Imam Malik pernah dicambuk 70 kali oleh Gubernur
Madinah, Ja’far bin Sulaiman bin Ali bin Abdullah bin Abbas, paman dari
Khalifah Ja’far al-Mansur, karena menolak mengikuti pandangan Ja’far bin
Sulaiman.[8]
Ketiga, meski tiga Khalifah Ja’far al-Mansur (131-163 H), al-Mahdi
(163-173 H), dan Harun al-Rasyid (173-197 H) telah meminta Imam Malik
menjadikan al-Muwatta’ sebagai kitab resmi negara, namun ketiga kali pula Imam
Malik menolak permintaan mereka.
Diantara karya-karya Imam Malik
adalah:[9]
1)
Al-Muwatta’
2)
Kitab Aqdiyah
3)
Kitab Nujum, Hisab Madar al-Zaman,
Manazil al-Qamar
4)
Kitab Manasik
5)
Kitab Tafsir li Gharib al-Qur'an
6)
Ahkam al-Qur'an
7)
Al-Mudawanah al-Kubra
8)
Tafsir al-Qur'an
9)
Kitab Masa’ Islam
10) Risalah
ibn Matruf Gassan
11) Risalah
ila al-Lais
12) Risalah
ila ibn Wahb
Namun, dari beberapa karya tersebut
yang sampai kepada kita hanya dua yakni, al-Muwatta’ dan al-Mudawanah al-Kubra.
[1] Abdul Ghafur
Sulaiman al-Bandari, al-Mausu’ah Rijal al-Kutub al-Tis’ah, juz III,
(Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1993), 494
[2] Jalal al-Din
al-Suyuti, Muqaddimat Tanwir al-Hawalik Sharh ‘ala Muwatta’ Malik,
(Beirut: Dar al-Fikr, t.t), 2
[3] Muhammad bin
Alwi, Malik ibn Anas, (Al-Azhar Majma’ al-Buhus al-Islamiyah, 1981), 10
[4] Muhammad
Awadah, Malik bin Anas Imam Dar al-Hijarah, (Beirut: Dar al-Kutub
al-Ilmiyah, 1992), 5
[5] Amin
al-Khulli, Malik bin Anas, (Beirut: Dar al-Fikr, t.t), 65
[6] Muhammad Hamid
Husain, Kitab al-Muwatta’, “Muqaddimah”, (Beirut: Dar Kutub
al-Islamiyah, t.t), ba’-jim.
[7] Al-Kandahlawi,
Aujaz al-Masalih ila Muwatta’ Malik, juz 1, (Beirut: al-Sa’adah, 1973),
20
[8] Moenawar
Cholili, Biografi Empat Serangkai Imam Madzhab, (Jakarta: Bulan Bintang,
1990), 110
[9] Nurun Naiwah, Studi
Kitab Hadits, (Yogyakarta: Teras, 2003), 6
0 comments: