1.
Pengertian Hadits dan Ilmu Hadits
Hadits atau al-hadits menurut
bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru, lawan dari al-qadim (lama) yang
berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits
juga sering disebut dengan al-khabar yang berarti berita yaitu sesuatu yang
dipercakapkkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya
dengan hadits. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan
definisi yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya.
Menurut ahli hadits, pengertian hadits ialah segala perkataan Nabi SAW. yang
berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaannya.
Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadits adalah segala perkataan
Nabi SAW., perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara' dan
ketetapannya.
Yang dimaksud ilmu hadits,
menurut ulama mutaqaddimin adalah ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang
cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasul SAW. dari segi hal ihwal para
perawinya, kedhabitan, keahlian, dan ari sambung tidaknya sanad, dan
sebagainya. pada perkembangan selanjutnya, oleh ulama mutaakhirin, ilmu hadits
ini dipecah menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah.
a.
Ilmu hadits riwayah ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari
hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan,
perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya. Obyek ilmu hadits riwayah
ialah bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang lain, dan memindahkan
atau mendewankan. Adapun faedah mempelajari ilmu hadits riwayah adalah untuk
menghindari adanya penukilan yang salah dari sumbernya yang pertama, yaitu Nabi
SAW.
b. Ilmu hadits dirayah ialah ilmu pengetahuan yang membahas tentang
kaidah-kaidah, dasar-dasar, peraturan-peraturan, yang dengannya kami dapat
membedakan antara hadits yang sahih yang disandarkan kepada Rasul SAW. dan
hadits yang diragukan penyandarannya kepadanya.
Obyek pembahasan ilmu hadits
dirayah adalah keadaan para perawi dan marawinya. Dengan mempelajari ilmu
hadits dirayah ini, banyak sekali faedah yang diperoleh, antara lain: a)
mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa ke
masa sejak masa Rasul SAW. sampai sekarang; b) dapat mengetahui tokoh-tokoh
serta usaha-usaha yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara, dan
meriwayatkan hadits; c) mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para
ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut; dan d) dapat mengetahui
istilah-istilah, nilai-nilai dan kriteria-kriteria hadits sebagai pedoman dalam
beristimbat.
2.
Bentuk-bentuk hadits
- Hadits qauli, yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi SAW. yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara', peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan qidah, syari'ah, akhlak, maupun yang lainnya.
- Hadits fi’li, yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi SAW. berupa perbuatannya yang sampai kepada kita, seperti hadits tentang sholat dan haji.
- Hadits taqriri, yaitu segala hadits yang berupa ketetapan Nabi SAW. terhadap apa yang datang dari sahabatnya.
- Hadits hammi, yaitu hadits yang berupa hasrat Nabi SAW. yang belum terealisasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
- Hadits ahwali, yaitu hadits yang berupa hal ihwal Nabi SAW. yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat, dan kepribadiannya.
3.
Cabang-cabang Ilmu Hadits
a.
Ilmu rijal al-hadits ialah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits
dalam kapasitasnya sebagai perawi hadits.
b. Ilmu al-jarh wa at-ta’adil adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari
kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitannya.
c.
Ilmu tarikh al-ruwah ialah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits yang
berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits.
d. Ilmu ‘ilal al-hadits, adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang
tersembunyi, yang dapat mencacatkan kesahihan hadits, seperti mengatakan
muttashil terhadap hadits yang munqathi’ , menyebut marfu’ terhadap hadits yang
mauquf, memasukkan hadits ke dalam hadits lain dan hal-hal yang seperti itu.
e.
Ilmu an-nasikh wa al-mansukh adalah ilmu yang membahas hadits-hadits
yang berlawanan yang tidak memungkinkan untuk dipertemukan, karena materi (yang
berlawanan) yang pada akhirnya terjadilah saling menghapus, dengan ketetapan
bahwa yang datang terdahulu disebut mansukh dan yang datang kemudian dinamakan
nasikh.
f.
Ilmu asbab wurud al-hadits yakni suatu ilmu pengetahuan yang membicarakan
tentang sebab-sebab Nabi SAW. menuturkan sabdanya dan waktu beliau menuturkan
itu.
g. Ilmu garib al-hadits ialah ungkapan dari lafadz-lafadz yang sulit dan
rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadits karena lafadz tersebut
jarang digunakan.
h.
Ilmu at-tashif wa at-tahrif adalah ilmu pengetahuan yang berusaha
menerangkan tentang hadits-hadits yang sudah diubah titik atau syakalnya
(mushahhaf) dan bentuknya (muharraf).
i. Ilmu mukhtalif al-hadits ialah ilmu yang membahas hadits-hadits yang
menurut lahirnya saling bertentangan atau berlawanan, kemudian pertentangan
tersebut dihilangkan atau dikompromikan antara keduanya, sebagaimana membahas
hadits-hadits yang sulit dipahami kandungannya, dengan menghilangkan
kesulitannya serta menjelaskan hakikatnya.
0 comments: