Hadits dan Ilmu Hadits

Posted by Gratis Makalah Sunday, March 25, 2012


1.      Pengertian Hadits dan Ilmu Hadits
Hadits atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru, lawan dari al-qadim (lama) yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga sering disebut dengan al-khabar yang berarti berita yaitu sesuatu yang dipercakapkkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadits. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya. Menurut ahli hadits, pengertian hadits ialah segala perkataan Nabi SAW. yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaannya. Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadits adalah segala perkataan Nabi SAW., perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara' dan ketetapannya.
Yang dimaksud ilmu hadits, menurut ulama mutaqaddimin adalah ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasul SAW. dari segi hal ihwal para perawinya, kedhabitan, keahlian, dan ari sambung tidaknya sanad, dan sebagainya. pada perkembangan selanjutnya, oleh ulama mutaakhirin, ilmu hadits ini dipecah menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah.
a.        Ilmu hadits riwayah ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya. Obyek ilmu hadits riwayah ialah bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang lain, dan memindahkan atau mendewankan. Adapun faedah mempelajari ilmu hadits riwayah adalah untuk menghindari adanya penukilan yang salah dari sumbernya yang pertama, yaitu Nabi SAW.
b.    Ilmu hadits dirayah ialah ilmu pengetahuan yang membahas tentang kaidah-kaidah, dasar-dasar, peraturan-peraturan, yang dengannya kami dapat membedakan antara hadits yang sahih yang disandarkan kepada Rasul SAW. dan hadits yang diragukan penyandarannya kepadanya.
Obyek pembahasan ilmu hadits dirayah adalah keadaan para perawi dan marawinya. Dengan mempelajari ilmu hadits dirayah ini, banyak sekali faedah yang diperoleh, antara lain: a) mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa ke masa sejak masa Rasul SAW. sampai sekarang; b) dapat mengetahui tokoh-tokoh serta usaha-usaha yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara, dan meriwayatkan hadits; c) mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut; dan d) dapat mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai dan kriteria-kriteria hadits sebagai pedoman dalam beristimbat.
 2.      Bentuk-bentuk hadits
  1. Hadits qauli, yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi SAW. yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara', peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan qidah, syari'ah, akhlak, maupun yang lainnya.
  2. Hadits fi’li, yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi SAW. berupa perbuatannya yang sampai kepada kita, seperti hadits tentang sholat dan haji.
  3. Hadits taqriri, yaitu segala hadits yang berupa ketetapan Nabi SAW. terhadap apa yang datang dari sahabatnya.
  4. Hadits hammi, yaitu hadits yang berupa hasrat Nabi SAW. yang belum terealisasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
  5. Hadits ahwali, yaitu hadits yang berupa hal ihwal Nabi SAW. yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat, dan kepribadiannya.
 3.      Cabang-cabang Ilmu Hadits
a.    Ilmu rijal al-hadits ialah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perawi hadits.
b.    Ilmu al-jarh wa at-ta’adil adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitannya.
c.         Ilmu tarikh al-ruwah ialah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits.
d.    Ilmu ‘ilal al-hadits, adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, yang dapat mencacatkan kesahihan hadits, seperti mengatakan muttashil terhadap hadits yang munqathi’ , menyebut marfu’ terhadap hadits yang mauquf, memasukkan hadits ke dalam hadits lain dan hal-hal yang seperti itu.
e.         Ilmu an-nasikh wa al-mansukh adalah ilmu yang membahas hadits-hadits yang berlawanan yang tidak memungkinkan untuk dipertemukan, karena materi (yang berlawanan) yang pada akhirnya terjadilah saling menghapus, dengan ketetapan bahwa yang datang terdahulu disebut mansukh dan yang datang kemudian dinamakan nasikh.
f.       Ilmu asbab wurud al-hadits yakni suatu ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang sebab-sebab Nabi SAW. menuturkan sabdanya dan waktu beliau menuturkan itu.
g.     Ilmu garib al-hadits ialah ungkapan dari lafadz-lafadz yang sulit dan rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadits karena lafadz tersebut jarang digunakan.
h.    Ilmu at-tashif wa at-tahrif adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menerangkan tentang hadits-hadits yang sudah diubah titik atau syakalnya (mushahhaf) dan bentuknya (muharraf).
i.     Ilmu mukhtalif al-hadits ialah ilmu yang membahas hadits-hadits yang menurut lahirnya saling bertentangan atau berlawanan, kemudian pertentangan tersebut dihilangkan atau dikompromikan antara keduanya, sebagaimana membahas hadits-hadits yang sulit dipahami kandungannya, dengan menghilangkan kesulitannya serta menjelaskan hakikatnya.

0 comments:

Post a Comment

Installed by CahayaBiru.com