A.
PENGERTIAN
AL- HADITS
Hadits
artinya : yang baru, khabaran.
Hadits dalam istilah ahli hadits,
ditunjukkan kepada: “khabaran yang berisi ucapan, perbuatan, kelakuan, sifat,
atau kebenaran, yang orang katakan dari Nabi SAW, maupun khabaran itu sah dari
nabi SAW. Atau tidak.
Hadits
disebut juga “ Sunnah”, “ Khabar”, dan “Atsar”.
Tetapi acapkali, yang mengandung
sabda Rasulullah SAW. Saja yang dikatakan Hadits.
Hadits yang menutut
pemeriksaan, benar datangnya dari Nabi SAW ulama namakan “Shahih”, atau Sah.
Selain pengertian Hadits diatas
Hadits juga dibagi menjadi dua :
1.
Pengertian Hadits Secara Etimologis
Menurut Ibn Manzhur, kata “
Hadits” berasal dari bahasa Arab, yaitu Al- Hadits ,jamaknya Al-Hadits,
Al- Haditsan, dan hudtsan.
Secara etimologis, kata ini
memiliki arti, di antaranya al-jadid (yang baru) lawan dari al-Qadim (yang
lama), dan al-khabar, yang berarti kabar atau berita.
Dalam
Al-Qur’an, kata hadits ini digunakan sebanyak 23 kali.
Berikut
ini contohnya:
a. Komunikasi
religius: risalah atau Al-Qur’an.
Allah
SWT. Berfirman,
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ
تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ
جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي
بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ
Artinya: .Allah telah
menurunkan Perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu
ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang
takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu
mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa
yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada
baginya seorang pemimpinpun. ( Q.S Az- Zumar: 23)
b. Kisah
tentang suatu watak sekular atau umum.
Allah
SWT. Berfirman,
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ
حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا
تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Artinya: Dan apabila kamu
melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, Maka tinggalkanlah
mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. dan jika syaitan
menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), Maka janganlah kamu duduk bersama
orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu). (QS.
Al-An’am: 68)
c. Kisah
historis.
Allah SWT berfirman,
وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ مُوسَى
Artinya: Apakah telah
sampai kepadamu kisah Musa(Q.S Thaha: 9)
d. Kisah
kontemporer atau percakapan
Allah
berfirman:
وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا
نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ
بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ
الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ
Artinya: Dan ingatlah ketika
Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu
peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan Peristiwa itu (kepada Aisyah) dan
Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada Muhammad
lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan
Menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad)
memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya:
"Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab:
"Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah yang Maha mengetahui lagi Maha
Mengenal." (Q.S At- Tahrim: 3)
2.
Pengertian Hadits Secara Terminologi
Secara terminologis, para ulama,
baik muhadisin, fuqahah, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian Hadits
secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabakan oleh
terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung
kecendrungan pada aliran ilmu yang didalaminya.
Ulama hadits mendefinisikan
hadits sebagai berikut,
كل ما ا ثر عن ا لنبي صلى ا لله عليه و سلم من قو ل او
فعل اوتقر ير ا و صفة خلقية او خلقية
Artinya : Segala sesuatu yang
diberitahukan dari Nabi SAW, baik berupa sabda, perbuatan, taqrir,
sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi.
B. KEDUDUKAN
HADITS
Seluruh umat Islam, tanpa
kecuali, telah sepakat bahwa hadits merupakan salah satu sumber ajaran Islam.
Ia menempati kedudukannya yang sangat penting setelah Al-Qur’an. Kewajiban
mengikuti hadits bagi umat Islam sama wajibnya dengan mengikuti Al-Qur’an. Hal
ini karena hadits merupakan Mubayyin terhadap Al-Qur’an. Tanpa memahami
dan menguasai Hadits, siapapun tidak akan bisa memahami Al-Qur’an. Sebaliknya,
siapapun tidak akan bisa memahami hadits tanpa memahami Al-Qur’an karena
Al-Qur’an merupakan dasar hukum pertama, yang di dalamnya berisi garis besar
syariat, dan hadits merupakan dasar hukum kedua, yang di dalamnya berisi
penjabaran dan penjelasan Al- Qur’an. Dengan demikian, antara hadits dan Al-
Qur’an memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama lain tidak bisa di
pisah-pisahkan atau berjalan sendiri-sendiri.
Berdasarkan hal tersebut,
kedudukan hadits dalam Islam tidak dapat diragukan karena terdapat penegasan
yang banyak, di dalam Al-Qur’an diuraikan di bawah ini.
1. Dalil Al-
Qur’an
Dalam Al-Qur’an banyak terdapat
ayat yang menegaskan tentang kewajiban mengikuti Allah yang digandengkan dengan
ketaatan mengikuti Rasul-Nya, seperti firman Allah berikut ini:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا
يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
Artinya: Katakanlah:
"Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (Q.S Ali Imran: 32)
2. Dalil Hadits
Rasulullah SAW.
Disamping banyak ayat Al-Qur’an
yang menjelaskan kewajiban mengikuti semua yang di sampaikan Nabi SAW., banyak
juga hadits Nabi SAW., yang menegaskan kewajiban mengikuti ajaran-ajaran yang
dibawa oleh Nabi SAW., seperti sabda Rasulullah SAW., sebagai berikut:
تر كت فيكم امرين لن تضلواابداماان تمسكتم بهما كتا ب ا لله وسنة رسو له
Artinya: Aku tinggalkan dua
pusaka pada kalian. Jika kalian berpegang kepada keduannya, niscaya tidak akan
tersesat, yaitu kitab Allah (Al- Qur’an) dan sunnah Rasul- Nya. (H.R. Al-
Hakim dari Abu Hurairah)
3. Ijma’
Seluruh umat Islam telah sepakat
untuk mengamalkan hadits. Bahkan , hal itu mereka anggap sejalan dengan
memenuhi panggilan Allah SWT. Dan Rasul- Nya yang terpercaya. Kaum muslimin
menerima hadits seperti menerima Al-Qur’an Al- karim karena berdasarkan
penegasan dari Allah SWT, bahwa hadits merupakan salah satu sumber ajaran
Islam. Allah jaga memberikan kesaksian bagi Rasullah, SAW. Bahwa beliau hanya
mengikuti apa yang diwahyukan.
Allah
Berfirman :
قُلْ لا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلا
أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلا مَا
يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلا تَتَفَكَّرُونَ
Artinya: Katakanlah:
aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak
(pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa
aku seorang malaikat. aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.
Katakanlah: "Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat?" Maka
Apakah kamu tidak memikirkan(nya)?"(Q.S. Al-An’am: 50).
Referensi :
A. Qadir Hassan, Ilmu
Mushthalah Hadits, Bandung : Diponogoro, 2007.
M. Agus Solahudin, Ulumul
Hadits, Bandung: Pustaka Setia, 2009.
0 comments: